Hentikan Kebiasaan (atau kebijakan?) Menempatkan Pegawai Bermasalah (atau asal-asalan?) di Perpustakaan

Ada yang menyebutnya bukan Kebijakan, tapi KEBAJAKAN...
Alasan klasik dari para BOS:
1. Biar yang bersangkutan (baca: pegawai yang bermasalah itu) instrospeksi, makanya ditempatkanlah ia di perpustakaan, kenapa gak dibawa ke psikolog aja, BOS!
2. Di perpustakaan kan kosong (baca: gak ada pustakawannya), jadi maksudnya biar ada orangnya, ditempatkanlah "sembarang" orang (bermasalah pula) di perpustakaan, "Sekalian nunggu perpustakaan, katanya". Nunggu perpustakaan? Apa yang mesti ditunggu? Pustakawan itu harus aktif BOS!

Banyak lagi alasan lain...

Yang jelas, perpustakaan adalah tempat yang paling "empuk" untuk dijadikan sasaran para BOS dalam melakukan "mutasi" pegawai, apalagi pegawai bermasalah.

Sorry BOS!, perpustakaan bukan "TEMPAT PEMBUANGAN" orang-orang bermasalah!

Instansi Anda membutuhkan pustakawan? Banyak lulusan D2 Ilmu Perpustakaan dan Informasi Universitas Terbuka di setiap Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Anda tinggal hubungi Dinas Pendidikan setempat.

Pengelolaan Sampah Anorganik di Rumah Tangga

Sampah Anorganik Sampah anorganik adalah jenis limbah yang tidak berasal dari makhluk hidup dan tidak dapat terurai secara alami. Contoh umu...