Budaya Meneliti Indonesia vs Malaysia

Seperti kita ketahui bersama beberapa minggu ini sedang ramai dibicarakan mengenai Surat Dirjen Dikti No 152/E/T/2012 tentang Kewajiban Publikasi dalam Jurnal Ilmiah untuk setiap lulusan perguruan tinggi mulai dari S1 sampai S3. Dari beberapa media yang saya baca, salah satu (asal-usul) alasan terbitnya surat tersebut adalah karena Dikti melihat bahwa jumlah karya ilmiah terbitan perguruan tinggi di Indonesia masih kalah jauh jika dibandingkan dengan negara Malaysia, padahal kita tahu bahwa dulu Malaysia berguru pada kita, banyak guru-guru Indonesia dikirim ke Malaysia untuk mengajar. Sekarang, kenapa kita yang jadi "terpuruk"?

Sudah pasti, setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra, apalagi di Indonesia, biangnya "ribut" alih-alih mencari solusi bersama. Kita sisihkan dahulu pendapat yang pro, karena jelas, bila dilihat dari sisi positifnya, kebijakan ini akan mendorong kita untuk produktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan penelitian. Yang menarik dan menjadi perhatian saya adalah pendapat yang kontra. Saya sendiri merasakan bahwa secara pribadi saya memiliki kekurangan dalam kegiatan penelitian. Kekurangan ini bukanlah terletak pada masalah kekurangan ide atau masalah yang akan diteliti, namun kurangnya dukungan terhadap lingkungan yang dapat membantu menciptakan kesempatan dan memberikan jalan untuk kelancaran berlangsungnya kegiatan penelitian tersebut. Hmmm....mungkin apa yang saya maksud belum atau tidak bisa dipahami oleh pembaca. Saya akan langsung memberi contoh. Dalam contoh yang akan saya sampaikan ini, pembaca dapat memberikan masukan "sebaiknya bagaimana"?

Misalnya, sampai saat ini saya belum dapat menemukan seseorang yang dapat membimbing saya dalam kegiatan penelitian. Mungkin, kalo di lingkungan perguruan tinggi, seorang mahasiswa akan mudah mendapatkan bimbingan dari dosennya. Bagi saya yang sudah lulus dari perguruan tinggi dan bekerja sebagai profesional, kemana saya harus mencari pembimbing? Sementara, banyak hal di dunia kerja (lapangan ) yang dapat dijadikan sebagai objek penelitian.

Bila saya bandingkan dengan kondisi di lingkungan kedokteran, meneliti sudah menjadi budaya. Budaya meneliti ini didukung juga oleh sistem dimana lingkungan sekitarnya sangat membantu terciptanya ide, kesempatan, dan berjalannya proses penelitian. Setiap ada pertemuan, selalu diikuti oleh presentasi hasil-hasil penelitian. Dokter senior (konsulen) mendorong dokter-dokter muda untuk maju melakukan penelitian bersama. Mereka dibimbing dengan sabar. Dimotivasi untuk memasukkan hasil penelitiannya dalam jurnal ilmiah, presentasi dalam pertemuan ilmiah, membuat poster penelitian untuk dilombakan, dan lain-lain. Semua rangkaian kegiatan penelitian ini sudah menjadi sistem. Bagaimana dengan penelitian ilmu-ilmu Sosial? Apakah sama bergairahnya dengan penelitian dalam ilmu-ilmu kedokteran? Atau apakah penelitian hanya milik dunia pendidikan?

Saya sering berbincang-bincang dengan dokter senior mengenai mengapa kualitas dan kuantitas penelitian di Indonesia ini masih kurang? Salah satu alasannya adalah fasilitas. Di luar negeri, ada profesi dokter yang khusus kegiatannya meneliti, diberikan reward dan fasilitas yang lebih dari cukup, sehingga dia tidak perlu lagi pusing-pusing memikirkan hal lain...selain meneliti. Di Indonesia, dokter cenderung untuk mengambil profesi sebagai dokter klinis, menurutnya dapat memperoleh reward dan fasilitas yang lebih dari cukup jika dibandingkan dengan dia harus melakukan penelitian yang memakan waktu yang panjang, upaya yang lebih banyak tanpa dukungan fasilitas yang memadai. Bener gak?

Terakhir, saya akan mengutip pendapat dari Iswadi Jaswir, Profesor Bidang Bioteknologi dan Deputy Dean, Research Management Centre, International Islamic University Malaysia, yang menyatakan bahwa sistem terpadu dan aturan yang jelas sangat terasa di Malaysia. Sistem terpadu, dalam artian para saintis, juga diberi fasilitas yang lengkap untuk penelitian. Adalah sangat mustahil mengharapkan sebuah karya ilmiah dimuat di jurnal bergengsi internasional tanpa riset yang betul-betul unggul. Inilah yang harus diperhatikan pemerintah kita dalam mengimplementasi kewajiban karya ilmiah di jurnal ini.

Adakah semua perguruan tinggi sudah diberi fasilitas memadai untuk melakukan penelitian? 

Popular Posts