Librarian Accreditation

Akreditasi profesi dalam disiplin ilmu perpustakaan dan informasi masih terbatas di negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, dan Australia.

Di Inggris, dua badan profesi seperti Library Association (LA) dan  Institute of Information Scientist (IIS) memiliki desain instrumen akreditasi yang berbeda untuk membantu mendapatkan SDM pustakawan yang qualified dalam proses rekrutmen. Mereka bertanggung jawab pada Komite Pengembangan Profesi.

Wajar saja kalau di negara-negara tersebut pada setiap rekrutmen sumber daya pustakawan, selalu diminta lulusan Library and Information Science yang terakreditasi oleh badan akreditasi yang diakui di negaranya, seperti American Library Association. 

Berikut adalah intisari dari poin-poin kriteria penilaian akreditasi yang dilaksanakan oleh Library Association (1999):
A. Information Generation, Communication & Utilization
The processes and techniques whereby information resources are created, analysed, evalauted, moderated and manipulated in order to meet the requirements of defined user populations. 
B. Information Management and Organisational Context
The application of techniques for planning, implementing, evaluating, analysing and developing library and information products and services within the context of the organisation's culture, aims and objectives. The impact of information systems on the structures and procedures of organisations.
C. Information Systems & Information & Communication Technologies
The availability and functionality of manual and electronic information systems and information and communications technologies insofar as they apply to the principles and practices of information management. The application of techniques to identify, analyse, specify, implement and evaluate appropriate systems.
D. Information Environment & Policy
The dynamics of information flow in society, in (and between) nations, governments and the information and media industries.
E. Management and Transferable Skills
Principles and techniques associated with business and institutional management, together with transferable skills of literacy and numeracy

Sementara itu, ruang lingkup kerja Badan Akreditasi adalah:
  • Menangani semua masalah yang berhubungan dengan aplikasi pengajuan pendidikan - registrasi
  • Menetapkan prosedur akreditasi pendidikan yang telah disetujui oleh konsil
  • Menilai apakah pendidikan tersebut layak atau tidak
  • Melakukan penelitian untuk menentukan apakah pendidikan tersebut sesuai dengan kualifikasi internasional 
  • Memberikan masukan pada Komite Pengembangan Perpustakaan pada masalah-masalah yang berhubungan dengan persetujuan pengajuan pendidikan termasuk masalah peraturan pemerintah
Hmmm, apakah badan-badan/lembaga ini sudah ada di Indonesia? Apakah Dewan Perpustakaan itu ada di Indonesia? Dalam Undang-undang tentang perpustakaan sih ada, tapi dalam penjelasannya, dewan ini dibentuk melalui Peraturan Pemerintah, sementara PP yang mengatur hal ini belum ada, apa kata pustakawan?
--
Sent using a Sony Ericsson mobile phone
--
Regards,
Bagus Ramdan
Indonesia Librarian's Mobile Blogging

Popular Posts