Kontrak Karya Freeport di Papua diperpanjang 2 kali 10

Pemerintah akhirnya takluk menghadapi Freeport yang ingin lebih lama lagi berada di Papua. Kontrak karya (KK) perusahaan raksasa tambang asal AS ini diperpanjang 2 kali 10 tahun atau hingga 2041.

“Para pengusaha ini minta kepastian perpanjangan karena telah membenamkan dana investasi besar. Ini poin titik temu kami,” kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti dikutip dari Kontan, Senin (7/4/14).

Dengan perpanjangan durasi KK tersebut, berarti Freeport menambang di Papua selama 74 tahun. KK pertama PT Freeport Indonesia ditandatangani tahun 1967, tepat begitu Undang-undang Penanaman Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967) diberlakukan oleh Presiden Soeharto sebagai penanda dimulainya Orde Baru.

KK kedua ditandatangani tahun 1991. Seturut KK kedua ini, masa kerja Freeport akan berakhir pada 2021. Namun menjelang tenggat waktu itu, pemerintah ternyata memperpanjang kembali masa kerjanya hingga 2 x 10 tahun (sampai tahun 2041).

Perpanjangan KK itu sebenarnya bertentangan dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (minerba). UU ini menyatakan bahwa, KK setiap perusahaan yang habis masa kontraknya tidak akan diperpanjang. Rezim KK akan dihapus, diganti dengan rezim IUPK (izin usaha pertambangan khusus) yang setara dengan pertambangan biasa.

Bobby Rizaldi, anggota Komisi VII DPR RI mengatakan, indikasi perpanjangan KK Freeport sebenarnya sudah terbaca sejak lama. Sebab perlakuan pemerintah terhadap Freeport berbeda dengan Inalum atau Blok Mahakam.

Untuk Inalum dan Blok Mahakam, pemerintah sudah menyiapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengambil alih keduanya. Namun untuk Freeport, pemerintah seperti tidak tertarik opsi selain memperpanjang KK, tidak menyiapkan BUMN untuk menguasai atau menasionalisasi Freeport.

“DPR harus mengawasi ini, untuk memastikan apakah itu memang opsi yang terbaik bagi rakyat Papua dan Indonesia,” kata Bobby.

Sumber: Milis Ikatan Guru Indonesia

Baru saja kita mencoblos untuk memilih wakil-wakil kita di Legislatif. Begitu membaca berita ini, rasanya seperti....

Apakah kita masih bisa menggantungkan harapan pada pemerintah dan DPR? Kapan negara kita akan berdaulat?

Pemilihan legislatif baru saja kita lalui, apapun hasilnya dan apapun yang terjadi, lupakan apa yang sudah terjadi. Biarlah itu menjadi pembelajaran kita bersama. Kedepan, kita masih menghadapi satu momen penting lagi, yaitu pemilihan presiden. Jangan GOLPUT! Ayo kita tunjuk wakil-wakil rakyat dan calon pemimpin yang baik (bersih, jujur, ojo dumeh, bejo, berani, berintegritas, kuat, dll) untuk negeri ini.

Anda GOLPUT, berarti Anda membiarkan negara ini dipimpin oleh seorang presiden yang tidak tegas dan takluk pada kepentingan negara lain...

Popular Posts