Pustakawan Menyongsong 2013

Di penghujung tahun 2012 ini sedang ramai dibicarakan tentang pergantian kurikulum yang sedang diuji publik. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang kesebelas setelah Indonesia merdeka. Uji publik baru dilakukan pertama kali. Kesepuluh produk kurikulum sebelumnya (dari sejak 1945 - 2006) lahir tanpa melalui proses uji publik. Jadi, wajar apabila banyak masyarakat yang tidak paham arah dan tujuan kebijakan pendidikan yang selama ini digulirkan pemerintah.

Seperti biasa, setiap kebijakan baru akan selalu disertai dengan pro dan kontra. DPR mengancam tidak akan menggelontorkan anggaran kurikulum jika masih ada resistensi dari masyarakat dan para pelaku pendidikan. Forum Komunikasi Peduli Pendidikan Republik Indonesia (FKPPRI), yang beranggotakan pakar, praktisi, dan pengamat pendidikan juga menolak kurikulum 2013. FKPPRI menegaskan bahwa perubahan atau pergantian KTSP (2006) ke kurikulum 2013 tidak berdasarkan alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan serta landasan hukumnya tampak mengada-ada sebagai rasionalisasi perubahan kebijakan.

Ya, sebelumnya kita mengenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP, 2006), Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK, 2004), Revisi kurikulum 1994 (1997), dan kurikulum lainnya yang masyarakat “buta” tentangnya karena memang tidak melalui proses uji publik dan tidak/kurang sosialisasi.

Kesempatan uji publik ini merupakan kesempatan emas bagi pustakawan. Pustakawan dapat menyumbangkan pemikirannya untuk memberikan masukan yang konstruktif.

Kami tidak ingin uji publik hanya sekadar memenuhi keingintahuan publik ter hadap apa yang sedang dilakukan dalam pe ngembangan Kurikulum 2013. Tapi kami ingin menerima masukan yang konstruktif. Ini juga bagian dari upaya masyarakat untuk ikut memikirkan dan memiliki. Itu sebabnya, komentar dan tanggapan masyarakat yang kami terima terbuka dan bisa dibaca bersama, siapa menulis apa dan berkomentar serta berpendapat seperti apa.”, ujar M.Nuh dalam wawancaranya dengan Harian Seputar Indonesia.
  
Pustakawan dapat memberikan analisis terhadap konsep pengembangan kurikulum 2013 yang rencananya akan digunakan, sekaligus mengevaluasi implementasi kurikulum-kurikulum sebelumnya. Pustakawan tidak perlu menunggu diajak bicara tentang kurikulum. Tapi harus pro-aktif terhadap dinamika yang terjadi dalam dunia pendidikan kita. Bila perlu, tidak diajak pun, pustakawan harus bersedia mengajukan diri untuk ikut berpartisipasi (terlibat) dalam pembahasan kurikulum.

Menyambut tahun baru 2013, momentum uji publik kurikulum dapat dijadikan sebagai “pintu” oleh pustakawan untuk mengembangkan ide (pemikiran) dan kreatifitasnya serta membuka terciptanya komunikasi-kolaborasi antara pustakawan dengan guru, pustakawan dengan siswa, pustakawan dengan orang tua siswa, pustakawan dengan kepala sekolah dan elemen pendidikan lainnya sekaligus meminta masukan dari mereka sebagai bahan evaluasi dari apa yang sudah dilakukan di tahun 2012 untuk perbaikan kedepan. Oke?

Pengelolaan Sampah Anorganik di Rumah Tangga

Sampah Anorganik Sampah anorganik adalah jenis limbah yang tidak berasal dari makhluk hidup dan tidak dapat terurai secara alami. Contoh umu...