Pelecehan Profesi Pustakawan

Tanya:
Ada yang tahu alasan kementerian Agama merubah aturan tentang Kepala Perpustakaan fakultas di Perguruan tinggi Agama Islam?

Dalam keputusan yang lama disebutkan bahwa Kepala Perpustakaan Fakultas dijabat oleh pustakawan. Namun dalam keputusan terbaru (Th. 2011) disebutkan bahwa Kepala Perpustakaan Fakultas dijabat oleh Dosen. Maryulisman Chaniago

Jawab: ,

Di mana-mana, termasuk di negara yang tergolong "maju" dalam Kepustakawanan (misalnya Australia) tetap ada potensi pelecehan profesi seperti ini. Bedanya, di negara-negara lain Asosiasi Profesi amat sangat kuat menanggulangi masalah ini.

Menurut hemat saya, dari pengalaman dan pengamatan di Indonesia maupun di tempat lain, hal yang paling menentukan adalah kepemimpinan (leaderships) dalam Asosiasi Profesi. Bukan kepemimpinan orang perorangan, tetapi kepemimpinan kolektifnya.

Inilah yang amat langka di Indonesia. Berkali-kali saya menyatakan, IPI dan para "pembina"-nya adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas "pembiaran" pelecehan profesi ini. Mereka tak ada yang berkutik dan benar-benar terlihat tidak peduli. Banyak di antara mereka mengaku sudah "senior" dan sudah mumpuni dalam Kepustakawanan, tetapi kenyataannya tak pernah punya solusi untuk pelecehan terhadap profesi sejawatnya sendiri.

Tak perlu menyalahkan atau mencari kesalahan pihak lain.

Cheers,

Putu Laxman Pendit
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Popular Posts